You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kader Jumantik Kamal Muara akan Diberikan Hadiah
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kader Jumantik Kamal Muara akan Diberikan Hadiah

Aparatur Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara akan memberikan hadiah kepada para kader juru pemantau jentik (jumantik). Hadiah tersebut diberikan untuk memotivasi kader jumantik agar lebih giat melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di permukiman warga.

Hadiah akan kami berikan untuk merangsang para kader jumantik melakukan pengecekan jentik nyamuk sebulan sekal

Lurah Kamal Muara, Dwi Panji Forkiantoro mengatakan saat ini kader jumantik di wilayahnya berjumlah 50 orang yang ditugaskan menyebar ke 46 RT dan enam RW untuk memberantas jentik nyamuk. Karena kinerja para jumantik selama ini cukup baik, pihaknya berencana memberikan hadiah atau reward kepada mereka.

"Hadiah akan kami berikan untuk merangsang para kader jumantik melakukan pengecekan jentik nyamuk sebulan sekali," katanya, Jumat (12/2).

Jumantik Harus Tambah Jadwal Pemeriksaan

Ia memjelaskan, hadiah tersebut akan diberikan terhadap kader jumantik yang bisa membebaskan permukiman warga dari jentik nyamuk. Di wilayah ini, kawasan yang difokuskan dalam kegiatan PSN yakni kawasan padat penduduk di RW01 dan 04 serta hunian kaveling dan perumahan.

"Hadiahnya pasti ada, tapi memang tidak bisa saya sebutkan. Yang pasti hadiahnya akan bermanfaat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7166 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri